Sumbarkita – Sejumlah remaja kedapatan minum minuman keras (miras) di kawasan Masjid Al-Hakim Pantai Padang pada Kamis (11/7) dini hari.
Berdasarkan keterangan dari Satpol PP Kota Padang, 7 remaja tersebut berasal dari Kota Pekanbaru dan ke Padang untuk berliburan.
Menurut pengakuan remaja tersebut, miras mereka bawa langsung dari Pekanbaru.
Selain tujuh remaja laki-laki, petugas juga mengamankan 6 perempuan di kawasan kawasan Masjid Al-Hakim Pantai Padang.
Demi menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di Kota Padang, pemuda dan pemudi itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.