SUMBARKITA – Pemerintahan Arab Saudi kembali membuka akses bagi negara lain untuk menyelenggaraan haji namun dengan kuota terbatas.
Untuk Pariaman sendiri hanya tersedia kuota sebanyak 54 orang.
Perihal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX, Ade Rezki Pratama mengatakan, pihaknya bersama mitra kerja dari Kementerian Kesehatan telah melakukan evaluasi terkait kesiapan jemaah haji.
“Kami bersama dengan pemerintah kota Pariaman dan pusat kesehatan haji Indonesia mencermati bahwa terkait dengan evaluasi haji memang ada antrian haji yang semakin panjang,” kata Ade Rezki pada Sumbarkita di Pariaman, Kamis (15/9/2022).
Oleh karena itu, katanya, kuota untuk Pariaman sendiri ada sebanyak 54 orang. Jumlah tersebut sangat terbatas, hanya 1 per 3 dari serapan pada sebelum pandemi yaitu sebanyak 159 jemaah.
“Jadi karena panjangnya antrian, saat ini sebagian besar para calon jamaah haji kita, sudah memasuki usia lanjut atau lansia,” kata Ade.
Menyoal umur calon jemaah haji yang banyak berusia lanjut pihaknya bekerjasama dengan pihak pusat kesehatan haji untuk memberikan bantuan kesehatan.
“Maka dari itu hari ini kami melakukan pertemuan dengan para calon jemaah haji tersebut. Mereka diberikan pendapingan kesehatan serta cara-cara untuk tetap sehat,” ulasnya.
Tidak hanya soal kesehatan dan pendampingan haji saja, lanjut Ade, DPR juga berupaya agar calon jemaah haji dari Indonesia bisa mendapat pelayanan prima dari Pemerintah Arab sendiri.
“Karena negara kita penyumbang jemaah haji dengan jumlah banyak, maka Pemerintahan Arab harus lebih memperhatikan jemaah kita,”katanya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pusat kesehatan haji untuk membuat standarisasi penyelenggaraan haji sebagai bentuk tolok ukur agar ada perlakuan istimewa bagi jemaah haji Indonesia.
Ia berharap ibadah haji yang akan dilaksanakan tahun ini berlangsung dengan aman dan jemaah haji tidak mengalami kendala kesehatan.
“Kita berdoa ibadah haji mereka berjalan dengan lancar dan bisa diterima ibadahnya oleh Allah,” kata Ade. (*)
Editor : Putra Erditama