Solok – Polisi mengungkap kronologi pembunuhan sadis yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Pelaku adalah sang suami inisial R dan korban istrinya inisial S.
Keduanya merupakan pasangan muda, dimana S masih berusia 19 tahun dan sedang hamil 8 bulan.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Nanang mengatakan, pembunuhan itu diduga terjadi pada Senin (8/7/2024) dini hari di kontrakan pasangan tersebut.
Peristiwa tragis itu diduga berawal dari pelaku tersinggung dengan perkataan istrinya sehingga terjadi cekcok mulut.
“Pertama mereka cekcok. Si suami kemudian memukul pipi istrinya lalu dicekik dan dibekap pakai bantal,” ungkap Iptu Nanang kepada wartawan, Kamis (11/7).
Akibat kejadian itu korban meninggal dunia. Pada pagi hari R membawa S ke rumah sakit, selanjutnya memberi tahu orang tua korban yang tinggal di Jalan Bhayangkara, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
“Pelaku memberitahu kematian kepada orang tua korban pada pagi hari. Selanjutnya pada pukul 11.00 WIB jasad korban dintarkan pelaku ke rumah orang tua korban di Padang,” sebutnya.