Padang – Polisi menangkap tiga oknum Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai usai pesta narkoba di Hotel Truntum Padang Sumatera Barat.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, selain tiga anggota DPRD Mentawai pihaknya juga menangkap seorang lainnya yang berprofesi sebagai kontraktor.
Adapun identitas tiga anggota DPRD Mentawai yang ditangkap yakni inisial S (55) dari Partai Nasden, MeS (51) dari Partai Hanura dan MaS (51) dari Partai Gerindra. Ketiganya merupakan anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 yang baru dilantik.
“Satu tersangka lainnya yakni AA umur 52 tahun warga Kuranji Kota Padang,” kata Martadius dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/9).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas terduga pelaku. Petugas menindaklanjuti informasi itu dengan penyelidikan intensif hingga diperoleh cukup bukti permulaan.
Awalnya petugas menangkap AA di sebuah rumah di Jalan Parak Gadang Raya Kecamatan Padang Timur Kota Padang pada Jumat (20/9) sekira pukul 01.00 WIB.
Saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu. Kepada polisi AA mengaku bahwa sabu miliknya masih ada yang dititip kepada temannya di Hotel Truntum kamar 313.