Sumbarkita – Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi pencurian motor yang dilakukan oleh pasangan gay di sebuah kafe kawasan Taplau, Pantai Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menyampaikan pasangan gay yang bernama Adji Pangestu (21) warga Siteba dan Deva Supraman (20) warga Sangir melancarkan aksinya pada Rabu (23/10) sekira pukul 15.00 WIB di parkiran kafe.
“Mendapati motor telah dicuri, korban pun melaporkan hal itu kepada polisi,” kata dia Jumat (25/10).
Ia mengatakan berdasarkan keterangan korban, dia mencurigai bahwa motornya telah dicuri oleh temannya dari tempat pelatihan.
“Jadi korban mencurigai teman sesama tempat pelatihannya. Setelah mendapatkan keterangan dari korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap dua pelaku,” kata dia.
Yanti membeberkan, pihaknya melakukan penyisiran di sekitar tempat pelatihan yakni di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.