Sumbarkita – Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi pemerkosaan yang dilakukan oleh dua pemuda berinisial AL (17) dan EK (29) terhadap remaja berinisial S (17) di Kabupaten Padang Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi menyampaikan kronologi berawal ketika AL dan EK mengajak korban untuk pergi bermain pada Sabtu (1/2) pukul 20. WIB. Kedua terduga pelaku datang menjemput korban menggunakan mobil di rumahnya.
Kemudian, pada tengah malam korban dibawa ke rumah EK lalu dimasukan ke dalam kamar dan ditinggalkan kedua terduga pelaku. Tidak beberapa lama, EK kembali dan masuk ke kamar tempat korban berada, sedangkan AL tidak tampak.
Rinto melanjutkan, EK mengatakan kepada korban bahwa ia hanya ingin tidur karena kelelahan, sementara korban duduk di kursi sambil bermain ponsel.
Pada Minggu (2/2) pukul 05.00 WIB, EK keluar dari kamar kemudian AL masuk ke dalam kamar. Saat itu, korban yang tertidur lalu dipeluk oleh AL sehingga korban terbangun karena terkejut. Di saat itulah AL membekap mulut korban dengan tangan, lalu memperkosanya.
“Setelah memperkosa korban, AL meninggalkan korban di kamar tersebut. Tidak berselang lama, EK masuk dan juga melancarkan aksi bejatnya terhadap korban,” ujarnya.
Sesudah keduanya diduga memperkosa korban, kata Rinto, EK mengantarkan korban ke rumahnya. Sementara itu, AL lebih dahulu meninggalkan tempat kejadian.