Sumbarkita – Berikut kronologi terungkapnya kasus penganiayaan dan pembunuhan perempuan muda yang bekerja sebagai ART di Padang.
Sebanyak 4 orang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan korban bernama Nyimas Ariyani (21), asal Kabupaten Bungo Jambi.
Polisi kini telah menangkap tiga orang pelaku pembunuhan yakni majikan korban masing-masing perempuan inisial SH (46) warga Asrama Ganting Kecamatan Padang Timur, perempuan inisial NKP (24) dan pria inisial D (31) warga Kecamatan 2X11 Enam Lingkuang, Kabupaten Padang Pariaman. Sementara satu orang masih DPO.
Ketiga tersangka ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kawasan Simpang Balai Baru, Kecamatan Kuranji pada Minggu (17/3).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan kasus pembunuhan itu diduga terjadi di dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Rimbo Tarok, Kelurahan Gunung Sarik, Kota Padang pada 17 Desember 2023.
Kronologi Terungkapnya Kasus Pembunuhan ART
Ipda Yanti Delfina dalam keterangan tertulis menjelaskan, kasus pembunuhan ini terungkap berawal ketika kakak kandung korban mendapat telepon dari kakak sepupunya bahwa sang adik sudah meninggal dunia di Padang.
Kakak kandung korban lantas mengonfirmasi ke pemilik kontrakan bahwa yang meninggal di rumah kontrakan tersebut adalah adiknya. Tiba di Padang ia langsung mendatangi Polsek Kuranji dan bertemu dengan pemilik kontrakan.