Sumbarkita – Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi Ayah tiri berinisial BNP (33) yang aniaya anak tirinya berinisial MAS (2) di Korong Kampuang Tangah, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (23/12) pukul 06.30 WIB.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan peristiwa berawal ketika MAS terbangun dari tidur dan menangis karena mencari ibunya. Namun, karena tangisan MAS semakin keras, hal itu membuat pelaku jengkel.
“Sementara itu, Ibu bernama Imel selepas salat Subuh tidak barada di rumah. Ia ke pasar untuk membeli kebutuhan dapur,” katanya dalam pers rilis pada Selasa (24/12).
Karena kesal dan jengkel dengan tangisan anak tirinya, pelaku kemudian menginjak paha korban sebanyak enam kali hingga patah. Tak berhenti di situ, pelaku juga menjepit korban dengan kedua kakinya dan menyekap mulut korban dengan tangan. Lalu, pelaku memukul dada korban sebanyak empat kali hingga mengalami lebam.
Lalu, sang ibu pun pulang, tetapi pelaku masih melanjutkan aksinya. Dia menggendong korban dan berjalan ke pintu keluar lalu memelintir kaki korban hingga mengeluarkan bunyi tulang bergeser.
“Ibu korban pun langsung membawa anaknya ke RSUD Padang Pariaman dan melaporkan kejadian itu kepada Polres Padang Pariaman,” ujarnya.
Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung menangkap pelaku di rumah saat sedang tidur. Polisi juga mengamankan barang bukti baju kaos dan celana pendek.
Ahmad Faisol juga membeberkan pelaku dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksi kejamnya. Terungkap pula bahwa pelaku merupakan seorang residivis atas kasus narkoba pada tahun 2017 lalu. Ibu korban dan pelaku diketahui baru menikah selama satu bulan.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 ayat (1),(2) jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” bebernya.
Saat ini, korban telah menerima perawatan di RSUD Padang Pariaman dan membutuhkan biaya pengobatan terutama untuk operasi.