Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat juga tampil kuat dengan masing-masing meraih 8 kursi, sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berhasil mengamankan 5 kursi. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing mendapatkan 3 kursi.
Saat ini, KPU Sumbar tengah fokus pada berbagai persiapan menjelang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus mendatang.
“Dengan komposisi kursi yang telah ditetapkan, partai-partai politik di Sumbar kini harus membentuk koalisi guna mengusung pasangan calon karena tidak ada partai yang bisa mengusung calon sendirian,” pungkasnya.