SUMBARKITA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menargetkan pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) bakal calon anggota legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat bakal dituntaskan pada 15 Juni 2023.
Anggota KPU Pesisir Selatan, Lili Suarni menyebut, jadwal vermin bakal calon anggota DPRD telah dimulai sejak 15 Mei dan berakhir pada 23 Juni 2023. Namun, pihaknya akan berupaya untuk menuntaskan kegiatan vermin sebelum jadwal berakhir.
“Insya Allah, vermin bacaleg ini bakal kami tuntaskan sampai 15 Juni 2023. Jadi, semakin cepat semakin baik. Karena nanti kami juga ada tahapan lain yang harus dilaksanakan,” ujarnya, Jum’at (9/6/2023).
Hingga kini, para operator KPU Pesisir Selatan masih terus memeriksa dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD. Setidaknya, kata dia, sekitar 60 persen sudah diverifikasi.
Menurutnya, dari total 675 bakal calon anggota DPRD yang diajukan oleh partai politik peserta pemilu di Pesisir Selatan, sebanyak 407 berkas telah diperiksa oleh operator.
“Kami ada delapan tim (operator) dan didampingi oleh masing-masing kasubag. Operator ini bekerja pada jam kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Jika pun ada yang bekerja melewati jam itu, maka sudah kesepakatan bersama. Tapi, kami di pleno sepakat pada jam kerja,” katanya.
Lili Suarni menjelaskan, dalam proses vermin tersebut pihaknya ingin memastikan apakah syarat dokumen pengajuan bakal calon yang diajukan oleh 15 partai politik di daerah itu telah sesuai atau belum.