“Sebenarnya tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak melakukan sosialisasi, karena mereka punya fasilitas. Kami menilai KPU tidak bijak dalam menanggapi problem yang sedang terjadi, sehingga menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih pada Pemilu 2024,” ucapnya lagi.
Ia menyebut, hingga kini informasi mengenai Pilkada dan pemungutan suara ulang (PSU) DPD Sumatera Barat tidak sampai kepada masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang tidak tahu dengan PSU ini. Nah, hal ini karena efek dari tidak adanya publikasi mengenai tahapan Pilkada ataupun PSU. KPU seharusnya lebih masif melakukan sosialisasi dan publikasi,” tuturnya.
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa pentingnya sinergi antara KPU dan media.
“Padahal KPU dan awak media tidak bisa dipisahkan. Sebab, kita adalah mitra strategis. Namun, KPU saat ini terkesan tertutup, padahal media merupakan corong informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, partisipasi pemilih di Kabupaten Pesisir Selatan pada Pemilu 2024 mengalami penurunan signifikan, mencapai titik terendah ketiga dalam sejarah pemilu di daerah tersebut.
Dari 380.622 pemilih terdaftar, hanya 291.619 orang yang menggunakan hak pilihnya, dengan tingkat partisipasi sebesar 76,6 persen.
Penurunan partisipasi ini menjadi sorotan tajam, mengingat pada Pemilu 2019, partisipasi pemilih mencapai 81,54 persen.