SUMBARKITA – Untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapat tambahan anggaran KPU Tahun 2022 sebesar Rp1.245.036.027.000.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, perlunya anggaran tambahan karena Pemilu 2024 melibatkan banyak orang.
“Antaranya, pendaftaran partai politik, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan penataan daerah pemilihan (dapil), penyerahan dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” ungkapnya dilansir Minggu (31/7/2022)
Baca Juga : KPU Padang Harap Dana Pilkada Cair Paling Lambat Pertengahan Tahun Depan
Hasyim menambahkan, usulan penambahan anggaran KPU Tahun 2022 ini telah mendapat persetujuan oleh Komisi II DPR RI dan dilakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan.
“Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU, pada tanggal tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG.5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp. 1.245.036.027.000,”sambungnya.
Baca Juga : KPU RI Sampaikan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Semester Satu
Dengan penambahan tersebut, Hasyim menjelaskan total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3.698.001.830.000.
Alokasi anggaran ini tak hanya untuk KPU RI, tetapi untuk satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota baik terkait dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, teknologi informasi. serta persiapan tahapan Pemilu. (*)