SUMBARKITA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terus memantau pelaksanaan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih hingga 14 Maret 2023 mendatang agar pelaksanaannya sesuai dengan prosedur yang ada.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin mengatakan pihaknya bersama dengan Bawaslu ikut turun ke lapangan memastikan pelaksanaan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Hal ini tentu kami lakukan untuk meminimalisir adanya indikasi dan dugaan pelanggaran yang kemungkinan terjadi dalam tahapan pemilu 2024 ini,” katanya kepada Sumbarkita di Simpang Empat, Selasa (7/3/2023)
Ia menjelaskan, pihaknya yakin dan percaya bahwa pelanggaran pemilu tidak akan terjadi karena KPU dan Bawaslu serta jajarannya masing-masing melakukan pengawasan secara melekat kepada kinerja Pantarlih di lapangan.
“Seperti halnya ada beberapa Pantarlih yang ditemukan tidak taat prosedur oleh Bawaslu, itu menandakan bahwa Bawaslu mengedepankan metode pencegahan daripada penindakan,” ujarnya.
Kemudian, KPU juga mengatakan bahwa sebelumnya seluruh pihak penyelenggara pemilu telah diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebelum turun ke lapangan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara.
“Kita sangat berterima kasih kepada rekan kita dari Bawaslu yang selalu memberikan arahan dan masukan agar kita tetap berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada. Begitu juga kita terhadap Pantarlih, terus kita sampaikan agar patuh dan taat kepada peraturan yang berlaku,” tegasnya.
“Akan tetapi, sejauh ini informasi yang kita dapat di lapangan bahwa ketika ada masalah maka rekan-rekan kita jajaran KPU dan Bawaslu selalu bersama-sama dalam menyelesaikannya,” lanjutnya. ***