SUMBARKITA.ID – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Komunitas Aktivis Muda Minang (KONAMI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Aksi mereka ini menuntut Kejari untuk segera menuntaskan dugaan korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020.
Selain itu, massa juga meminta Kejari Padang segera memeriksa sejumlah nama yang disebutkan oleh para tersangka kasus tersebut yang diduga terlibat. Adapun nama-nama yang disebutkan tersangka, salah satunya adalah Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Selain berorasi, massa juga membawa sejumlah poster tuntutan yang bertuliskan aspirasi mereka.
Kuya Fikri, salah satu koordinator aksi menjelaskan pihaknya meminta Kepala Kejari Padang untuk memanggil sejumlah nama yang diduga terlibat kasus tersebut dalam waktu 1×24 jam.
“Jika tidak, kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak, menyurati Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung,” katanya.
Ia pun meminta Kejari Padang tidak tebang pilih dalam memeriksa aktor-aktor yang diduga terlibat. Termasuk Dugaan Gubernur Sumbar yang saat menjadi Walikota Padang disinggung oleh salah seorang tersangka, Mantan Ketua KONI Padang, Agus Suardi ikut diduga berperan dalam kasus ini.
Dimana Mahyeldi kala itu menjabat sebagai Walikota Padang, mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang yang dititipkan di KONI Padang.
Setelah melalui negosiasi, perwakilan massa aksi diijinkan masuk ke ruang Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Padang untuk bertemu dengan Kasi Pidum Budi Sastera, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Therry Gutama, dan Kasi Intelijen (Intel) Roni Saputra.
Budi Sastera mengatakan kepada anggota massa aksi bahwa penyidik sudah menetapkan 3 tersangka termasuk ketua KONI Padang saat itu dan barang bukti telah diserahkan.
“Sekarang dalam proses penyempurnaan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Budi yang membahas kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara senilai lebih dari Rp3 milyar.
Lebih lanjut, ia meyakinkan massa bahwa Kejari Padang dalam pengusutan kasus ini tidak membawa kepentingan lain selain kepentingan hukum.
“Saat sekarang, bukan kami tidak mau memeriksa siapa pun. Kalau memang ada indikasi, kami tidak segan-segan menindak. Kami tidak ada kepentingan lain selain kepentingan hukum. Kalau misalnya ada tersangka lain, kita tunggu fakta persidangan,” katanya.
Hal itu dibenarkan Kasi intel Roni Saputra dan akan membagikan informasi terkait persidangan serta meminta teman-teman massa aksi untuk mengawal proses persidangan.
Setelah itu, Akmal selalu Koordinator Konami menyerahkan surat tuntutan secara simbolik kepada Kasi Pidum Budi Sastera.
Akmal menegaskan bahwa pihaknya menuntut Kejari Padang mengusut tuntas kasus tersebut termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan Walikota Padang yang kini menjabat Gubernur Sumbar.
“Ketua KONI sebagau tersangka telah menjelaskan dugaan keterlibatan walikota padang sekaligus Ketua PSP saat itu. Kita minta segera pengembangan kasus ini cepat berjalan, supaya tidak jadi isu liar, sehingga kita minta kejari supaya memanggil nama-nama yang disebut dalam 1×24 jam, jika tidak terpenuhi maka kami menyurati Kejati dan Kejagung,” katanya. (*)
Pewarta : Fajar Alfaridho Herman
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha