Ia melanjutkan, ketiga korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Klewang berhasil meringkus komplotan tersebut.
“Awalnya yang ditangkap pelaku bernama Diky dan Hendra. Keduanya diamankan di dekat Kantor Kanwil Pertanahan Sumbar Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang,” terang Rico.
Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian meringkus dua pelaku lainnya yakni Sudirman diamankan di rumahnya daerah Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung dan Burhanudin ditangkap di kawasan Simpang Anduring, Kecamatan Kuranji.
“Dua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki karena melawan petugas saat ditangkap,” lanjut dia.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 kotak HP Oppo A92 warna hitam, dan 1 unit HP merek Redmi Note9.
Selain itu, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi yaitu 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan 1 unit Honda Supra warna abu-abu.
Kekinian, keempat pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresa Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (af/sk)