SUMBARKITA.ID — Empat anggota komplotan penjahat yang melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang, Jumat (22/10/2021).
Mereka masing-masing Diky (21) dan Hendra (27), keduanya kuli bangunan. Kemudian, Sudirman (39) dan Burhanudin (25), keduanya pekerjaan swasta.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan keempat pelaku tersebut diketahui melakukan tindak pidana curas dan curanmor di 3 lokasi berbeda di Kota Padang.
Aksi pertama dilakukan pada Senin (4/10/2021) di Jalan Marapalam Raya Kecamatan Padang Timur. Saat itu para pelaku merampas HP merek Redmi Note 9 milik seorang remaja bernama Aurel yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.
Perbuatan kedua dilancarkan pelaku pada Senin (8/10/2021) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Parak Gadang, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
“Saat itu pelaku merampas HP OPPO A92 milik warga yang sedang memegang HP saat duduk di atas sepeda motor,” kata Rico, Sabtu (23/10/2021).
Korban tidak sempat mengejar pelaku karena sepeda motor yang diduduki ditendang oleh hingga membuatnya terjatuh.
Rico melanjutkan, peristiwa ketiga terjadi pada Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Veteran Dalam Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat.
“Saat itu pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat di depan sebuah rumah yang pemiliknya sedang bekerja,” sebut Rico.