Sumbarkita – Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menyebut dana APBD yang dibutuhkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Pasaman ditaksir mencapai Rp13 miliar lebih.
“Kami sudah mengajukan anggaran ini ke Pemda Pasaman. Terkait kesanggupan anggaran, itu tergantung Pemda,” ujar Taufiq kepada Sumbarkita, Kamis (27/2).
Menurutnya, setelah rapat bersama KPU Provinsi Sumatera Barat, awalnya kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp14 miliar. Namun, setelah dilakukan pencermatan lebih lanjut, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp13 miliar lebih.
Taufiq menjelaskan, pengajuan anggaran dilakukan melalui koordinasi dengan Pemda, yang kemudian berkoordinasi dengan Kemendagri.
“Saat Pilkada 2024 lalu, pagu anggaran sebesar Rp23,9 miliar. Sementara untuk PSU ini, kami menjalankan sesuai dengan amar putusan MK, yaitu dalam waktu 60 hari kerja,” jelasnya.
Ia merinci, komponen anggaran terbesar dalam PSU ini adalah honor badan ad hoc seperti KPPS, serta kebutuhan logistik seperti bilik suara, kotak suara, surat suara dan perlengkapan lainnya.
“Dua hal itu yang paling banyak menyerap anggaran,” pungkasnya.