Pariaman – Ketua DPRD Kota Pariaman berikan dana aspirasi atau pokirnya untuk perlindungan jaminan sosial atau jaminan kecelakaan kerja (kematian) bagi warga melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Kerjasama tersebut telah diluncurkan hari ini dan untuk tahap awal dananya telah diberikan kepada puluhan penerima manfaat dengan nilai lebih dari Rp100 juta, Selasa (10/10/2023).
Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi mengatakan jumlah seluruh perlindungan jaminan yang akan diberikan untuk 110.000 warga. Khusus untuk Pariaman akan diberikan kepada 7000 ribu tenaga kerja.
“Ini bentuk Aksi Nyata kami yang dipilih oleh rakyat dan mengabdi untuk rakyat. Melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan maka akan diberikan jaminan sosial kecelakaan kerja kepada 110.000 penerima manfaat. Uang tersebut kami ambil dari pokir dan CSR Perusahaan kami,” ungkap Harpen Agus Bulyandi yang kerap disapa Andi Cover itu.
Hari ini, lanjutnya, puluhan penerima manfaat telah merasakan hasil dari pokir ketua DPRD itu, sedikitnya Rp100 juta telah diterima dan dipergunakan untuk kebutuhan hidup.
“Nah untuk Pariaman sendiri kita akan berikan kepada seluruh tenaga kerja yang tidak mampu membayar iuran ketenagakerjaan. Dari 45000 tenaga kerja, 7000 orang akan kita berikan jaminan,” bebernya.
Dijelaskannya warga yang bakal menerima jaminan itu harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan kategori bukan BPNS, pekerjaan kontrak, TNI, Polisi.
“Mereka yang bekerja seperti buruh, petani, dan semacamnya, silakan daftar ke BPJS Ketenagakerjaan melalui desa atau kelurahan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Dwi Emanto Rahman Hajianto mengatakan belum seluruh warga yang mampu melindungi diri dengan jaminan kecelakaan kerja karena faktor ekonomi.
“Untuk hal ini negara hadir memberikan jaminan tersebut. Nah ini merupakan hak bagi seluruh warga negara. Dalam hal ini Ketua DPRD Pariaman menginisiasi untuk memberikan aspirasinya kepada tenaga kerja,” ungkap Dwi.
Nah dengan aksi ini, lanjut Dwi, bagi warga yang tidak mampu secara mandiri membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan segera mendaftar melalui desa atau kelurahan. ***