SUMBARKITA.ID — Cemburu karena selalu dibandingkan dengan masa lalu, Akhmad Suryo alias Abdul Kohar nekat membunuh istrinya, Siti Anisa (24) yang sedang hamil lima bulan.
Pelaku, Kohar, membunuh dengan cara yang keji, mulai dari membekap hingga membenamkan kepala korban ke air.
“Cekcoknya sudah sejak awal nikah (enam bulan). Ia selalu membahas masa lalu, padahal saya tidak pernah bahas,” kata Kohar di Mapolres Batang, Selasa (11/11/2020).
Puncak kemarahannya terjadi pada Jumat (6/11/2020) malam hingga Sabtu (7/11/2020) pagi.
Emosinya memuncak saat tangannya ditampik saat hendak membangunkan salat subuh pada Sabtu (7/11/2020).
Kohar langsung membalas dengan memukul istrinya dua kali dan bekap mulut dan hidungnya pakai kain hingga pingsan.
“Lalu saya bawa ke kamar mandi dan membenamkan kepala ke ember besar berisi air,” ujarnya
Setelah memastikan istrinya meninggal, Kohar berusaha menghilangkan jejak. Ia membuat sang istri seolah-olah overdosis obat dengan meminumkan vitamin janin dicampur minuman kaleng.
Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka menjelaskan kecurigaan petugas saat mendapati hasil autopsi yang janggal.
Hasil autopsi menyebut ada bekas pukulan benda tajam di belakang kepala korban.
“Dalam waktu enam jam, jajaran satreskrim Polres Batang behasil menangkap pelaku,” jelasnya dilansir rmoljateng.com.
Pelaku disangka dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 44 UU RI no 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Runah Tangga. Kedua pasal itu memuat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (sk/rmol)