Ia menyebut bahwa tubuh AM sudah hancur, dengan daging yang nyaris habis dan organ-organ dalam yang sudah tidak utuh lagi.
“Kondisinya sudah tidak utuh lagi. Dagingnya sudah habis, tinggal rangka, dan organ dalam tubuhnya juga sudah tidak utuh lagi,” ungkapnya.
Meski demikian, Afrizal menyatakan bahwa jenazah AM tidak terlalu mengeluarkan bau yang menyengat. “Bau, tapi tidak terlalu,” katanya.
Setelah proses pembongkaran makam selesai, jenazah AM langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Kota Padang untuk dilakukan autopsi ulang.
Ekshumasi dan autopsi ulang ini ditangani oleh lima dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), dengan Ade Firmansyah Sugiharto sebagai ketua tim dan Baety Adhayati sebagai sekretaris, serta tiga anggota lainnya yaitu Rika Susanti, Sigit Kirana Lintang Bhima, dan Ardiansyah Lubis.