Bukittinggi – Polisi menangkap empat pemuda yang melakukan pengeroyokan di Bukittinggi. Pengeroyokan itu terjadi di Lampu Merah Bypass, Pulai Anak Air, Bukittinggi, Rabu (22/11) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Zamzami mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban, seorang pengendara mobil.
“Telah ditangkap empat pelaku pengeroyokan pada Rabu (22/11) malam sekira pukul 22.00 WIB di depan SPBU Bypass Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi,” ungkap Kompol Zamzami, Kamis (23/11).
Empat pelaku yang ditangkap tersebut adalah Edo vernando (25) asal Lintau Buo Tanah Datar, Yudi Pratama (22) dan Dani Septian (22) warga Guguk Panjang Kota Bukittinggi, dan Zainudin (17) asal Palupuh Kabupaten Agam.
Pengeroyokan itu bermula saat korban yang mengendarai mobil berhenti di lampu merah. Saat itu datang salah satu pelaku membersihkan kaca mobil korban menggunakan kemoceng dan meminta uang Rp 2 ribu.
Korban yang tidak memiliki uang receh menawarkan rokok kepada pelaku. Diduga tersinggung, pelaku kemudian menyumpahi korban sehingga terjadi cekcok.
Tak beberapa lama, datang tiga teman pelaku ke TKP dan mengeroyok korban. Atas kejadian itu korban mengalami sejumlah luka memar dan lecet.
Saat ini keempat pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Bukittinggi.