Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Siti Aisyah, menyebut, bahwa hasil analisa laboratorium terhadap kualitas air permukaan pada dua lokasi yang diuji terdapat parameter yang melebihi baku mutu, yaitu parameter TSS, BOD5, COD, Warna, Amoniak sebagai N, dan kandungan DO lebih kecil dari yang dipersyaratkan.
Selanjutnya, hasil analisa laboratorium tanah di dekat objek pengaduan terdapat kadar minyak lemak yang merupakan paramater yang sama dengan parameter air limbah dari proses produksi.
Ia menambahkan, bahwa paramater yang melebihi baku mutu pada outlet IPAL PT Kemilau Permata Sawit sangat berkorelasi dengan kualitas air permukaan dan paritan yang merupakan objek pengaduan, meski terdapat sumber pencemar lainnya yang berasal dari bagian hulu.
Terpisah, Kadis Perkimtan dan LH Pessel, Mukhridal mengaku masih menunggu tindak lanjut KLHK terkait laporan pencemaran limbah PT Kemilau Permata Sawit (PKS).
“Belum ada balasan suratnya. Kami masih menunggu,” katanya dihubungi wartawan di Painan.
Ia menyebut, terkait belum ada respons dari KLHK, pihaknya mengaku bakal menghubungi untuk memastikan informasi selanjutnya dari KLHK.
“Ya, dalam waktu dekat akan kami hubungi terkait surat yang dikirim tersebut,” ujarnya. ***