SUMABRKITA – Kebijakan kenaikan harga BBM dipastikan akan memicu meningkatnya angka inflasi.
Kenaikan BBM juga dipastikan akan memicu naiknya biaya produksi, transportasi dan harga jual. Selanjutnya bagi konsumen akan memicu menurunnya daya beli seiring meningkatnya biaya hidup.
Dan meningkatnya biaya hidup sangat berpotensi memicu kemiskinan.
Untuk Sumatra Barat sendiri merujuk data BPS, hingga Maret angka kemiskinan di Sumatera Barat mencapai 5,92 persen. Dengan kata lain ini angka mencapai 335,21 ribu orang.
Baca Juga : Inflasi Sumbar Diprediksi Kembali Meroket Usai Kenaikan harga BBM
Pakar Ekonomi Universitas Andalas, Prof. Dr. Syafruddin Karimi menjelaskan, kenaikan harga BBM tentu nantinya akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan.
Untuk itu pemerintah mesti menyiapkan bantalan sosial bagi keluarga tidak mampu.
“Andai kata tidak terjadi (Bantalan Sosial) tentu mereka akan alami kesejahteraan yang menurun akibat kenaikan harga BBM. Yang dulunya berada di atas garis kemiskinan, kini jatuh di bawah garis kemiskinan,” ujarnya, Minggu (4/9/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah harus menyiapakan bantalan sosial ini bagi keluarga tidak mampu dan rendah daya beli, termasuk buat pekerja dengan upah tertentu.
“Tentu Pemerintah sudah memperkirakan kompensasi terhadap lapisan masyarakat dan pekerja tersebut.” sambungnya.
Terkait perbandingan antara kenaikan harga BBM dan jumlah kompensasi yang semestinya diterima masyarakat, ia menjelaskan, pemerintah sudah punya kalkulasi.
“Perhitungan seharusnya, kenaikan BBM bisa menurunkan tingkat kesejahteraan. Kemudian bantalan sosial bisa menggenjot tingkat kesejahteraan,” terangnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dengan adanya bantalan sosial, semestinya kelompok masyarakat dengan kategori keluarga tidak mampu dan pekerja dengan upah tertentu setidaknya bisa tetap sama atau lebih tinggi tingkat kesejahteraannya pasca kenaikan BBM. (*)
Editor : Putra Erditama