Padang – Satpol PP Kota Padang kembali mengamankan dua wanita dan sepasang kekasih yang berkeliaran hingga larut malam di Kota Padang pada Rabu dini hari, 20 Maret 2024.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama menyampaikan, pihaknya melakukan pengawasan di sepanjang Kawasan Khatib Sulaiman, Jalan Batang Arau, dan Jalan Samudra, Pantai Padang.
“Di kawasan Khatib Sulaiman, petugas mengamankan satu wanita yang lagi nongkrong sendirian. Saat ditanyakan kartu identitas, ia menolak untuk memperlihatkannya,” ujaranya pada Rabu, 20 Maret 2024.
Rio mengatakan, wanita tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ia mengungkapkan, pengawasan berlanjut ke Jalan Batang Arau dan ditemukan satu wanita lagi yang tidak mengantongi kartu identitas atau tidak punya KTP.
Sementara itu, ujar dia, di sepanjang Batu Grib di Kawasan Jalan Samudera, pihaknya juga mengamankan sepasang muda-mudi yang tengah asyik duduk berduaan.
“Mereka nongkrong dan berpelukan di tempat yang minim penerangan, hal itu tentu tidak sesuai norma-norma, apalagi saat ini bulan puasa, jadi mereka juga kami amankan,” terangnya.