Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus mendalami keterangan pelaku dan terus mengusut kasus tersebut.
“Pelaku sendiri mengaku dirinya menginginkan uang yang dibawa korban saat mereka sama-sama pulang naik motor,” ujarnya.
Sebelumnya, Herman berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Senin, 1 Juli 2024.
“Polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan ditemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban,” pungkasnya.