SUMBARKITA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menunggu berkas perkara kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) bantuan sosial yang menyeret Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana dari penyidik Tipikor Polresta Padang. Sikap ini diambil Kejari Padang setelah diterimanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) beberapa waktu lalu.
“SPDP memang sudah kami terima. Namun, untuk dilakukannya penyidikan perkara tentu kami menunggu limpahan berkas perkara dari penyidik Polresta Padang,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Padang, Therry Gutama, Kamis (11/11/2021).
Disampaikan Therry, pihaknya sudah menyiapkan lima jaksa untuk meneliti terkait progres ke tingkat penyidikan dalam perkara ini.
Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) yang menjerat Wakil DPRD Padang, Ilham Maulana terus bergulir. Bahkan, statusnya kini naik ke tingkat penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, naiknya kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta.
“Ditemukannya unsur pidana ini berdasarkan keterangan saksi ahli kemarin. Namun penetapan tersangka belum, karena ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa,” katanya, Rabu (10/11/2021).
Dalam pengungkapan kasus ini, kata Rico, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Jika kasus telah naik ke penyidikan, berikutnya adalah penetapan tersangka.
“Jika sudah lengkap, segera dilakukan penetapan tersangka,” ujarnya.