SUMBARKITA.ID – Hingga November 2021, pencabulan terhadap anak bawah umur di Kota Padang mencapai 85 kasus. Jumlah tersebut naik hampir 100 persen dibanding tahun 2021 yang hanya 48 kasus.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak bawah umur yang ditangani oleh pihaknya cukup beragam, diantaranya pemerkosaan oleh orang terdekat korban, pelecehan hingga pencabulan sesama jenis.
“Korbannya anak bawah umur baik perempuan maupun laki-laki,” kata Rico, Sabtu (20/11/2021).
Ia menyebut, dari Januari hingga November 2021 laporan yang diterima sebanyak 85.
Tidak tertutup kemungkinan, kasus kejahatan seksual terhadap anak bawah umur jumlahnya lebih banyak dari yang dilaporkan tersebut.
Karena itu, pihaknya berharap masyarakat yang menemukan tindak kejahatan seksual terhadap anak jangan ragu untuk melapor ke Polresta Padang.
“Karena kita mengharapkan Kota Padang menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi anak,” sebut dia.
Sebelumnya diberitakan, bulan ini dua kasus menghebohkan pencabulan terhadap anak bawah umur terjadi di Kota Padang. Pertama, dugaan pemerkosaan secara bergilir terhadap dua bocah perempuan di Kawasan Padang Selatan oleh anggota keluarga dan tetangga.
Kasus menghebohkan berikutnya terjadi di kawasan Padang Timur, dimana seorang guru mengaji diduga mencabuli tiga bocah laki-laki di sebuah musala. Informasi terbaru, korban dalam kasus ini diduga belasan orang. Namun yang dilaporkan baru 3 korban.
Kedua kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang. (ag/sk)