SUMBARKITA.ID — Dua pria lanjut usia (lansia) masing-masing S (70) dan C (71) ditangkap di sebuah Warung Kopi kawasan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Kamis (16/3/2023) sekira pukul 11.30 WIB,
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan kedua warga Kota Pariaman itu ditangkap karena telibat judi toto gelap (togel).
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan togel di kawasan setempat.
“Berdasarkan laporan itu kami lakulan penyelidikan. Dalam penyelidikan kami dapatilah nama pelaku tersebut,” ungkap Arvi, Minggu (19/3/2023).
Polisi kemudian mendatangi kedai kopi milik tersangka S dan melakukan penggeledahan.
“Kami dapati dari S ini barang bukti judi togel dan sejumlah uang. Lalu kami kembangkan dan menangkap laki-laki rekan S inisial C,” kata Arvi.
Pelaku S ini bertugas sebagai pencatat nomor togel sementara itu pelaku C berperan sebagai pengumpul pemasangan nomor dan penyalur uang hasil judi tersebut.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telaj kami amankan di Mapolres Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Arvi. ***