SUMBARKITA – Kebijakan Walikota Pariaman tentang full day school untuk sekolah di Pariaman dinilai tergesa-gesa dan tanpa sosialisasi sehingga pihak guru, orang tua murid, dan siswa terkejud dengan surat edaran itu.
Seperti yang dikatakan Jaslidar Kepala Sekolah SMA 5 mengatakan kepada Sumbarkita, pihaknya belum melaksanakan kebijakan tersebut.
“Memang full day school itu telah ada aturan baik provinsi maupun daerah. Namun hal ini harus perlu sosialisasi dulu dan persiapan yang matang,” kata Jaslidar, Selasa (6/9/2022).
Untuk itu, katanya lagi, pihaknya belum menerapkan hal tersebut karena banyak hal yang harus “dimatangkan”.
“Kami mulai menerapkan pada Oktober dan itu masih bersifat percobaan. Jika tiga bulan kedepannya warga sekolah banyak yang menolak maka full day school tidak kami terapkan,” jelas Jaslidar.
Baca Juga : Sebagian Orang Tua Siswa di Pariaman Keberatan Diberlakukannya Full Day School
Di samping itu, katanya, pihaknya akan mempersiapkan sarana prasarana pendukung serta meninjau kesiapan siswa serta wali siswa.
Senada dengan Jaslidar, Ketua DPRD Pariaman Fitri Nora mengatakan, setelah edaran tentang full day school diterbitkan oleh Walikota Pariaman pihaknya langsung melakukan rapat dengan pemkot itu.
“Banyak juga pihak sekolah baik murid maupun wali murid yang merasa kebijakan ini terkesan tergesa-gesa sehinga kami juga seluruh fraksi meminta Walikota mempertimbangkan kembali,” kata Ketua DPRD Pariaman, Fitri Nora.
Pihaknya berharap kebijakan harus disosialisasikan dulu karena hal itu menyangkut kesiapan menyeluruh dari pihak sekolah.
“Sejauh ini apakah sebelum menerbitkan full day school Pemkot Pariaman telah mengkaji dan memangil pihak sekolah. Lalu apakah tidak berbenturan dengan kegiatan siswa lainnya. Ini harus dipertimbangkan juga,” jelasnya.