Padang – Seorang perempuan warga Perumahan Pondok Indah, Balai Baru, Kuranji, Kota Padang melaporkan dugaan penganiayaan dan kekerasan yang dialaminya ke polisi.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfinas membenarkan laporan tersebut.
“Benar kami sudah menerima laporan. Kami juga sudah memperoleh keterangan pelapor dan saksi-saksi di lapangan ketika peristiwa terjadi,” kata Ipda Yanti kepada Sumbarkita pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Ipda Yanti menyebut, saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
“Saat ini kasus dalam penyelidikan kami,” ungkapnya.
Ipda Yanti belum menjelaskan lebih lanjut terkait penyelidikan dimaksud, termasuk apakah ada kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, viral video bernarasi kekerasan dan penganiayaan oleh sejumlah oknum yang diduga preman kepada seorang warga di rumahnya. Video itu awalnya diunggah oleh akun Instagram @malahayatikirana, kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun publik.
Pengunggah video menarasikan kejadian tersebut sebagai aksi premanisme. Dalam video tersebut terlihat sejumlah laki-laki mendobrak sebuah rumah.
Aksi para pria tersebut dihalangi oleh penghuni rumah yakni seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Ika Maya Agustina Siregar (44).