Dalam hal ini, tersangka melakukan pelayanan masyarakat pada Kantor Dinas Sosial P3AP2KB Dharmasraya, Sumatera Barat selama 3 bulan. Dan Pengawasan dilakukan oleh Bapas Padang dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
“Dengan membuat laporan perkembangan bimbingan dan laporan pengawasan secara berkala kepada pejabat yang bertanggung jawab dan kepada Sekretariat Kabinet RI,” pungkas Ricky.
Bapas Jaksel berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) melalui pendampingan untuk mencapai kesepakatan diversi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua terduga peretas situs milik Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) yang beralamat di setkab.go.id. Dua terduga peretas itu masih berusia belasan tahun.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Slamet Uliandi menyebutkan, peretas situs Setkab berinisial Zyy dan Lutfifakee. Slamet menyebut, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Sumatera Barat.
“Pelaku masih berusia belasan tahun. Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda di Sumatera Barat,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).
Slamet memerinci, penangkapan terduga pelaku pertama pada 5 Agustus 2021 di Tabing Bandar Gadang kota Padang. Sementara terduga pelaku kedua ditangkap keesokan harinya di Pasar Baru Nagari Sungai Rumbai, Dharmasraya.
“Diduga, motif peretasan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website,” kata dia. (liputan6)