SUMBARKITA.ID — Narkoba mendominasi kasus kriminal di Pasaman Barat (Pasbar). Hal itu diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasbar M. Yusuf Putra saat pemusnahan barang bukti kriminal umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (17/5/2023).
“Dari total 55 perkara, yang mendominasi adalah perkara narkoba sebanyak 26 perkara. Kemudian perkara perjudian sebanyak 16 perkara, perkara pencabulan 2 perkara, perkara pencurian sebanyak 6 perkara, perkara penganiayaan dan lainnya sebanyak 5 perkara,” ungkap M. Yusuf Putra.
Kejari menuturkan, kasus narkoba di Pasbar terus bertambah setiap tahun. Menurutnya, perlu penanganan serius oleh seluruh stake holder terhadap persoalan tersebut.
“Ini agar bagaimana tidak semakin banyak yang menjadi korban ke depannya. Bahwa perkara narkoba ini tidak cukup hanya dengan penegakan hukum semata, kita tangkap dan kita perjarakan akan tetapi harus dilakukan edukasi kepada generasi muda agar dilakukan pencegahan secara dini,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyebutkan bahwa pihaknya selalu berupaya menghilangkan penyalahgunaan narkotika di Bumi Tuah Basamo.
“Kita juga sudah menambah anggaran di Nagari dan BNNK sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika itu sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu penyebab tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Pasbar karena wilayah tersebut menjadi salah satu daerah perlintasan atau perbatasan sehingga mudah menjadi daerah tujuan.
Karena itu, Hamsuardi berencana mendirikan pos pemeriksaan di daerah perbatasan Ranah Batahan-Madina. Pada pos tersebut nanti akan ditempatkan petugas dari TNI, Polri dan Satpol PP.
Diketahui, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan di halaman Kantor Kejari Pasbar. Adapun barang bukti 8 kilogram ganja dan 53,57 gram sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan ganja dan sabu itu bersamaan dengan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan untuk periode November 2022 sampai dengan Mei 2023. ***