SUMBARKITA.ID – Kasus narkotika menjadi kasus yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman sepanjang tahun 2022.
Dari keseluruhan perkara yang ditangani Kejari Pariaman, 70 persen di antaranya merupakan kasus narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Anton Arifullah menyebut, banyaknya kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Kejari, membuat pihaknya tergerak untuk rutin melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Pariaman dan Bupati Padang Pariaman serta pihak terkait agar sosialisasi bisa berjalan dan angka kasus narkoba bisa ditekan,” ungkap Anton, Selasa (22/11/2022).
Anton meminta agar kepala daerah dapat kembali menggiatkan kegiatan di Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) di daerah masing-masing. Melalui program BNK diharapkan penyalahguna narkoba bisa dibina dan direhabilitasi.
Setelah kasus narkotika, pelecahan seksual dan pencabulan menjadi kasus kedua terbanyak yang ditangani Kejari Pariaman sepanjang tahun ini.
“Kasus ini juga perlu sosialisasi pada warga agar bisa diminimalisir,” terangnya.
Dijelaskannya, dalam perkara pelecehan seksual, pelakunya sebagian banyak merupakan orang dekat atau orang yang dikenal korban.
Editor: RF Asril