Padang- Seorang karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari KCP Padang ditangkap polisi karena mencuri uang nasabah.
Pelaku pencurian Abdul Rozak Jaya (25) warga Kabupaten Padang Pariaman itu berhasil diringkus polisi di kantornya pada Jumat, 26 Januari 2024.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menyampaikan, kejadian berawal ketika korban berinisial N yang merupakan nasabah koperasi ingin meminjam uang ke pihak koperasi.
“Pada saat proses peminjaman, korban diminta pelaku untuk meninggalkan ATM dan buku tabungan beserta nomor PIN sebagai jaminan,” jelasnya pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Selanjutnya, kata Yanti, korban kembali mendatangi koperasi pada 3 Januari 2023 untuk mengambil buku tabungan karena ingin menarik uang.
“Ketika korban mengecek uangnya di Bank Nagari Cabang Siteba ternyata seluruh uangnya sudah hilang, yang sebelumnya per tanggal 29 Desember 2023 berjumlah Rp54.200.000 menjadi hanya Rp115.286,” kata Yanti.
Ia menyebutkan, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Padang.
“Saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang,” ungkapnya.