SUMBARKITA.ID – Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat memukul satpam atau sekuriti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Guido Andre Sadi (21). Guido dipukul karena menegur polisi yang memakai helm saat masuk ke ruang ATM sebuah bank.
Pemukulan itu terjadi pada Rabu (13/9) di ATM salah satu bank yang terletak di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). ATM itu berjarak sekitar 100 meter dari Polsek Komodo.
Guido menceritakan awalnya Ivans datang menggunakan sepeda motor. Dia langsung masuk ke ruangan ATM tanpa melepas helm. Karena ada aturan dilarang pakai helm, Guido lantas memperingatkan Ivans.
“Pak, kalau mau masuk ke ATM jangan pakai helm, kasih keluar helm (lepas helm). Dia tidak kasih keluar helm. Awalnya kasih keluar terus pakai lagi. Terus dia bilang aman saja. Habis itu saya tinggalkan mesin ATM masuk ke dalam (kantor bank) mau ikut briefing,” ungkap Guido seusai membuat laporan di Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo, mengutip detikcom, Kamis (14/9).
Selepas briefing, sejumlah polisi datang ke kantor bank dan memanggil Guido untuk menemui Ivans di kantornya. Saat Guido hendak meminta izin ke pimpinannya untuk berangkat ke kantor Polsek Komodo, Ivans tiba-tiba muncul di dekatnya.
Ivans disebut Guido memanggil namanya dengan nama salah satu hewan. Pengakuan Guido, Ivans memukulnya di sepanjang jalan dari ATM hingga kantor Polsek Komodo. Penganiayaan terhadap Guido berlanjut hingga di ruang tahanan Polsek Komodo.
“Tiba-tiba Kapolsek datang bilang ‘Sini kau’, dia tarik saya. Habis tarik, langsung pukul. Sepanjang jalan sampai kantor (Polsek Komodo) kena pukul terus di bagian rahang sama muka. Sampai di kantor dia bawa saya ke ruangan sel, di situ lebih parah saya dipukul. Pukul di ruangan sel pakai tangan, di pipi pakai sandal juga,” urai Guido yang masih mengeluhkan rasa sakit di bagian rahangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ivans mengakui memukul Guido. Dia beralasan saat itu sedang banyak pikiran karena ayahnya sakit berat.
“Saya terlalu banyak pikiran. Bapak saya koma,” ujar Ivans. ***