Sumbarkita — Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, memerintahkan semua kapolsek di kabupaten itu untuk menutup permainan lempar gelang di pasar malam di wilayah hukum masing-masing.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogi Biantoro, mengatakan bahwa kapolres memerintahkan kapolsek untuk menutup permainan lempar gelang karena permainan itu terindikasi judi.
“Perintah tersebut dikeluarkan kapolres setiap ada kegiatan pasar malam akan dilaksanakan. Izin pasar malam dikeluarkan oleh Satuan Intelkam,” ujar Yogi kepada Sumbarkita, Rabu (19/2).
Sementara itu, Kepala Satuan Intelkam Polres Pesisir Selatan, AKP Dwi Angga Prasetyo, mengatakan bahwa izin yang diberikan pihaknya kepada pengelola pasar malam ialah izin keramaian. Ia menyebut bahwa dasar penertiban izin itu ialah petunjuk pelaksanaan Kapolri No.Pol : Juklak / 02 / XII / 1995 tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.