Sumbarkita – Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh, Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota disegel warga setempat pada Kamis (10/10) pukul 20.30 WIB.
Dari video yang diterima Sumbarkita, tampak kantor disegel menggunakan garis pembatas, terdapat pula tulisan ‘Dilarang masuk sampai masalah selesai. Wali Nagari Gacor tertanda Pemuda-pemudi Nagari Bukik Sikumpa’. Tulisan tersebut dipasang pada pintu masuk kantor.
Ketua KAN Bukik Sikumpa, Usman Ndomo membenarkan penyegelan tersebut.
“Iya, penyegelan dilakukan masyarakat karena dugaan perbuatan melanggar aturan dan norma adat yang dilakukan Wali Nagari,” kata dia.
Hingga berita ini tayang, belum diketahui kronologi lengkap dari peristiwa tersebut. Sumbarkita masih menghimpun lebih lanjut terkait peristiwa itu.
Lihat postingan ini di Instagram