Kegiatan yang dipandu moderator Wahyu Salim, yang juga Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Padang Panjang tersebut, menghadirkan dua narasumber, Uataz Sehabuddin (Ketua FKUB Kota Padang Panjang) dan Joni Nasri.
Kedua narasumber memaparkan konsep moderasi beragama menekankan pada pemahaman agama yang moderat dan menghindari sikap ekstremisme, serta segala bentuk konflik keagamaan.
“Kampung Moderasi Beragama adalah istilah untuk desa atau kelurahan yang masyarakatnya memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat guna menyukseskan pembangunan nasional,” ujarnya Sehabuddin.
Sementara itu, Joni Nasri mengatakan, program pengembangan Kampung Moderasi Beragama adalah bentuk kegiatan berupa diskusi (dialog), kajian untuk kelompok milenial, serta mengumpulkan data dan informasi terkait moderasi beragama.
Sehari sebelum kegiatan di TPL, Kankemenag juga telah melaksanakan kegiatan serupa di Aula Rusunawa, Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat.