Kedua pelajar itu kemudian diamankan ke Mako Satpol PP. FY dan DA berdalih ketika disebut bolos, mereka mengaku baru saja keluar karena jam istirahat.
“Mereka berdalih karena tidak memiliki kantin di sekolah, kami dibolehkan keluar pada jam istirahat, 09.50 WIB, tapi tidak memakai kendaraan,” Kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim.
Terkait itu, Mursalim menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Padang, khususnya pada orang tua, guru, serta warga, agar jangan pernah bosan menegur ataupun mengingatkan kepada pelajar untuk tidak keluyuran pada jam pelajaran.
“Kita harap dukungan dan peran dari seluruh lapisan masyarakat, perihal banyaknya temuan pelajar yang masih keluyuran pada jam pelajaran akhir-akhir ini. Sebagai pembinaan, kita serahkan ke PPNS untuk didata dan dimintai keterangan, kita juga akan panggil orang tua dari pelajar tersebut, serta kita juga akan undang pihak sekolah,” tutupnya. ***