SUMBARKITA.ID — Dua pelajar perempuan FY (18) dan DA (18) diduga bolos dan nongkrong di kawasan Pantai Padang, Selasa (17/1/23). Tak hanya bolos, salah satunya juga kedapatan merokok.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang datang mengamankan keduanya sekitar pukul 09.30 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Barlius menyayangkan kejadian itu.
“Kita dari Dinas Pendidikan sangat menyesalkan kejadian ini. Pada awal-awal sekolah anak-anak sudah keluyuran di luar jam sekolah, apalagi sampai melakukan tindakan yang tidak baik,” katanya, Selasa (17/1/2023).
Barlius menyebut, akan mencari tahu dari mana siswa-siswa itu berasal. Kepala Sekolah dan orang tua pelajar tersebut akan dipanggil.
Pihaknya akan memberikan teguran kepada Kepala Sekolah karena membiarkan siswa keluar saat jam pembelajaran berlangsung.
Baca Juga: Bolos dan Nongkrong di Pantai Padang, Pelajar Perempuan Terciduk Merokok
“Untuk sanksi karena merokok itu nantinya akan kita serahkan kepada pihak sekolah, bagaimana sanksinya tergantung aturan dari sekolah. Kita memandangnya sebagai anak yang alami kenakalan, kita akan panggil orang tua atau membuat surat pernyataan,” terang Barlius.
Sebelumnya, Satpol PP Padang melakukan pengawasan di Pantai Padang Selasa pagi. FY dan DA diduga bolos dan nongkrong di kawasan itu. Salah seorang diantara mereka kedapatan sedang menghisap rokok.