SUMBARKITA.ID — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sijunjung David Rinaldo, menandatangani perjanjian kerja dan sasaran kinerja dengan Bupati Sijunjung.
Penandatanganan kontrak kerja tersebut, dilakukan di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung, Jumat (10/3/2023).
Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sijunjung Zefnihan menyebut, perjanjian kerja tersebut bukan hanya proses administratif semata.
“Dengan perjanjian kinerja yang di ikrarkan oleh masing-masing kepala dinas, nantinya bisa mengingat pekerjaan apa yang harus dilakukan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sasaran kinerja pegawai yang ditandatangani tersebut, merupakan implementasi dari visi dan misi dari kepala daerah.
“Kita harus membangun budaya baru dalam bekerja, tidak hanya melaksanakannya secara administratif, tetapi setiap pegawai harus mengerti substansi dari apa yang telah dikerjakan tersebut,” ujar Zefnihan.
Dikatakannya, setiap organisasi harus memunculkan inovasi-inovasi baru dalam bekerja.
“Untuk memunculkan itu, perlu adanya dialog antara pimpinan dengan seluruh staff yang ada di OPD tersebut,” tuturnya.
Kata Zefnihan, capaian kinerja tersebut nantinya juga sesuai dengan sistem merit yang beberapa waktu lalu telah dilaunching oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung.
Selain itu, Zefnihan mengatakan, pihaknya akan memanggil seluruh OPD pejabat eselon dua dan eselon tiga utuk memastikan inovasi tingkat eselon tiga dan inovasi tingkat OPD. ***