SUMBARKITA.ID – Pria inisial AA (32) warga Jalan Bahari Ulak Karang Selatan Kecamatan Padang Utara Kota Padang terpaksa berhenti untuk sementara sebagai juru parkir. Pasalnya, ia harus mendekam di sel tahanan Polsek Padang Utara lantaran terjerat kasus narkoba.
Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya Senin (6/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga tentang transaksi sabu di kawasan sekitar.
“Informasi itu kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah cukup bukti, gabungan Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Padang Utara kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya,” kata AKP Mazmanda dikutip dari keterangannya, Selasa (7/2/2023).
Saat dilakukan penggeledahan di hadapan sejumlah saksi, petugas menemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu, dan sejumlah alat hisap sabu.
Atas temuan itu, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Padang Utara untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. ***