SUMBARKITA.ID — Tim Opsnal Sapujagat Satnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tiga tersangka itu ditangkap di Kampung Talang Bungo, Kenagarian Tanjung Pondok, Kecamatan Koto Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (20/2/2021)
Diketahui, 1 dari 3 tersangka merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial M (36) warga Kampung Talang Bungo, Kenagarian Tanjung Pondok, Kecamatan BAB Tapan. Sementara, dua teman prianya yang ikut diamankan yakni AA (36) dan GY (26).
Demikian disampaikan oleh Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, Minggu (21/2/2021).
Menurut AKBP Sri Wibowo, saat penangkapan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan satu set alat isap bong yang sedang terpasang kaca pirek.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia mengatakan, ketiga tersangka bisa ditangkap berkat informasi warga yang sering melihat mereka melakukan transaksi narkoba.
Tim Opsnal Sapujagat Resnakoba Polres Pessel pun langsung melakukan patroli ke wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, anggota di lapangan mendapatkan ciri -ciri tersangka dan melakukan penggerebekan. Saat itu, ketiga tersangka sedang berada depan teras rumah.
“Didampingi anggota Polsek dan Wali Nagari setempat, kita melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket Narkotika golongan 1 jenis sabu,” tutur AKP Hidup.
Ditambahkannya, berdasarkan keterangan sementara, para tersangka mengaku barang haram tersebut adalah milik mereka. Namun, petugas tetap melakukan pengembangan di lapangan.
Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti berupa satu paket sedang sabu, satu paket kecil sabu, satu unit handphone dan satu set alat hisap yang terbuat dari botol lasegar yang sudah terpasang kaca pirek diamankan di Mapolres. (ag/sk)