Ia menyebutkan, Safriadi bersembunyi di rumah keluarganya dan berhasil ditangkap. Namun, ketika penangkapan, Safriadi melakukan perlawanan sehingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan terukur yakni menembak kakinya.
“Saat ini kami telah mengamankan 4 pelaku dan masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya,” pungkasnya.
Rinto juga membeberkan bahwa Safriadi sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman yakni kasus begal payudara dan pencurian motor.
“Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.