Sumbarkita – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang, akan melaksanakan Lebaran Idulfitri 1446 H pada Sabtu, 29 Maret 2025. Jadwal tersebut lebih awal dibandingkan dengan ketetapan pemerintah dan organisasi Islam lainnya.
Imam Surau Baru, Zahar mengungkapkan keputusan tersebut diambil berdasarkan metode hisab, rukyah, dalil, ijma, dan qiyas yang telah disepakati melalui musyawarah para ulama Naqsabandiyah.
“Lebaran kita pada Sabtu, 29 Maret 2025 dengan hitungan puasa selama 30 hari,” ujarnya, Sabtu (22/3).
Salat Idulfitri akan dipusatkan di Surau Baru Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh yang merupakan pusat kegiatan utama Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang.
“Makna puasa kita selama 30 hari ini adalah untuk menyempurnakan Islam kita. Ini menjadi momen penting dalam memperkuat keimanan dan menjalankan ajaran Islam secara utuh,” katanya.
Diketahui, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah telah memulai ibadah puasa Ramadan sejak 27 Februari 2025 lalu, lebih awal dibandingkan jadwal yang ditetapkan pemerintah dan ormas Islam lainnya.