Sumbarkita – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyebutkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji dinilai ibadahnya tidak mendapatkan pahala.
Sebelumnya, pemerintah mengimbau kepada jemaah haji bahwa pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa haji karena hal tersebut sudah ditetapkan oleh Arab Saudi, sehingga bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi.
Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim mengatakan, ibadah haji yang dijalankan para jemaah bisa dianggap memenuhi syarat dan rukun Islam, tetapi boleh jadi tidak mendapatkan pahala, sebab tidak mematuhi aturan.
“Memang dalam konteks syarat dan rukunya bisa terpenuhi. Bisa dikatakan ibadahnya sah, tapi kemudian tidak dapat pahala,” kata dia yang dikutip dari Kompascom pada Selasa, 4 Juni 2024.
Bahkan, kata dia, tidak hanya tidak mendapatkan pahala, tetapi juga kemudian akan mendapatkan dosa terkait dengan itu semua.
Ia menjelaskan, agam Islam tidak membenarkan pelaksanaan ibadah haji dengan cara tidak baik, apalagi melanggar aturan.