Pelaksanaannya melibatkan Panitia Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
“Kami menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan dan PKD melakukan hal yang sama dengan kami. Penertiban dilakukan pada seluruh calon anggota DPD tanpa terkecuali,” ujar Syauqi yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.
Baik penertiban APK yang dilakukan di Kota Painan Kecamatan IV Jurai, maupun kecamatan lainnya, tetap melibatkan stakeholder terkait sesuai tingkatannya masing-masing.
Syauqi juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya serta ikut menyukseskan pelaksanaan PSU di Pesisir Selatan.
“Kami juga meminta agar masyarakat turut serta mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing,” ucapnya lagi.