SUMBARKITA – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Padang Panjang menurunkan petugas kelapangan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban, menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Padang Panjang Deslirizaldi, sebagai salah seorang koordinator Tim Pemeriksa Hewan Kurban, menyampaikan, hewan kurban di Kota Padang Panjang mesti memenuhi sejumlah syarat seperti, dewasa, sehat, tidak cacat, sesuai syariat dan memiliki penanda khusus dari Dispangtan. Termasuk, terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sedang mewabah.
“Sapi kurban itu, sapi dewasa, dua pasang giginya sudah berganti. Dari segi klinis, bulunya mengkilat, cermin hidungnya basah. Ini berarti sehat. Kalau sapi yang demam, bagian cermin hidungnya kering,” ujar Deslirizaldi.
Lebih lanjut, pemeriksaan sapi kurban ini, bukan hanya saat akan disembelih, melainkan setelah disembelih.
“Kita juga melakukan Pemeriksaan Post Mortem yaitu pemeriksaan kesehatan jeroan, hati, jantung paru-paru. Itu dilakukan setelah disembelih,” jelasnya.
Baca Juga :
- Seratus Sapi Perah Di Padang Panjang Divaksin
- Puluhan Sapi di Jambi Terpapar PMK, Diduga Terbawa Dari Sumbar
Pihaknya juga memberikan motivasi para pedagang sapi serta pengurus masjid terhadap penanganan hewan kurban, Dispangtan memberikan sertifikat.
“Dari segi kesehatan dan kebersihan, penanganannya seperti apa. Kami memberikan sertifikat yang ditandatangani kepala dinas, bila hewan kurban ditangani dengan baik oleh panita kurban di masjid dan toke sapi,” tuturnya.
Sementara itu, Edi Purwanto, paramedis UPTD Puskeswan meminta masyarakat mewaspadai wabah PMK, ia menyaarankan sebaiknya masyarakat lebih memilih hewan kurban untuk masjid, yang sudah memenuhi persyaratan dan pengawasan dari Dispangtan. “Selain syaratnya terpenuhi, penanganan limbahnya juga jelas,” ungkapnya.
Terhitung sejak 5 Juli, hewan kurban yang sudah diperiksa dan memenuhi syarat sebanyak 434 ekor. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah jelang Iduladha. (*)