Sumbarkita – Memasuki masa tenang kampanye menjelang hari pemungutan suara, Satpol PP Kota Padang melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK). Pembersihan APK dilaksanakan bersama Bawaslu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kesbangpol.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyampaikan pembersihan digelar secara bertahap hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Sebanyak 200 lebih APK dicopot, APK tersebut dititipkan di lapangan Mako Satpol PP Padang,” ungkapnya yang dikutip pada Senin (25/11).
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda menyebutkan penertiban dan pembersihan APK dilakukan sampai menjelang hari pemungutan suara 26 November.
“Penertiban difokuskan di jalan protokol, tanam kota, tiang listrik, tiang telefon dan tempat-tempat yang mudah dijangkau dengan tangan,” ujarnya.
Ia mengatakan sebelum melakukan pencopotan, pihak pendukung dan tim sukses calon kepala daerah telah diberi tahu.
“Kami sudah mengirim surat kepada setiap pendukung dan tim sukses untuk menertibkan APK secara mandiri. Mestinya jika peserta pemilu memahami regulasi bisa menertibkan secara mandiri,” pungkasnya.