SUMBARKITA.ID — Rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dishub Kota Padang di kawasan Pasar Raya tepatnya do Simpang Mulia Jalan Permindo sudah berjalan selama sepekan. Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas ini mampu mengurai kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di kawasan tersebut.
Meski begitu masih terdapat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan kota yang menerobos masuk tidak di jalurnya.
“Kita masih menemukan angkot orange yang masuk ke jalan Pasar Raya dan juga masuk ke jalur kendaraan pribadi,” kata Kepala Dishub Padang Yudi Indra Syani, Jumat (27/1/2023).
Menyikapi pelanggaran ini, Yudi mengaku petugas yang bekerja di lapangan sudah memperingatkan para sopir angkot tersebut.
Namun jika masih tetap membandel, pihaknya bersama Satlantas Polresta Padang akan melakukan tindakan tegas yakni penindakan hukum.
Saat ini, rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut masih dalam tahap uji coba. Namun jika rekayasa ini mampu menjadi solusi mengatasi kemacetan maka rekayasa lalu lintas ini akan dijadikan permanen nantinya. (Infopublik)
Baca Juga: Lalu Lintas Pasar Raya Padang Direkayasa, Semoga Tidak Lagi Macet